Kota Batu – Kepolisian Resor Batu menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Dari bulan Januari hingga April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 26 orang tersangka diamankan. Kebanyakan dari mereka adalah pemuda berusia 19 hingga 30 tahun.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa dari total tersangka, 17 orang telah diproses hukum di pengadilan, sementara 9 orang lainnya menjalani rehabilitasi. Andi menekankan bahwa pendekatan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Sebanyak tujuh kasus dengan sembilan tersangka kita arahkan ke rehabilitasi karena memenuhi sejumlah kriteria, termasuk jumlah barang bukti yang kecil dan kooperatif dalam proses hukum," kata Andi saat gelar perkara di Mapolres Batu.
Dalam gelar perkara tersebut, Andi menegaskan bahwa tujuan utama adalah menyelamatkan generasi muda Kota Batu dari ketergantungan narkoba. Dia menambahkan, "Kami ingin mereka bisa kembali ke masyarakat dengan sehat dan produktif." Pendekatan ini sejalan dengan instruksi nasional untuk menangani narkoba sebagai masalah kesehatan masyarakat, bukan hanya masalah hukum.
Selama empat bulan pertama 2025, Polres Batu berhasil menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 116.996.960. Barang bukti tersebut terdiri dari:
- Sabu-sabu seberat 81,82 gram
Andi menjelaskan bahwa satu gram sabu bisa digunakan oleh satu orang, sehingga lebih dari seribu pemuda dapat diselamatkan dari penyalahgunaan. Dia juga menambahkan bahwa selain kasus narkoba, ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat-obatan ilegal yang juga berbahaya bagi kesehatan remaja.
Meskipun pengungkapan sabu pada awal tahun 2025 ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, Kapolres menegaskan pentingnya peningkatan patroli dan edukasi masyarakat. "Kami akan terus berusaha menekan peredaran narkoba semaksimal mungkin, dengan pendekatan preventif untuk kaum muda yang rentan," tambahnya.
Batu sebagai kota wisata memiliki potensi dan risiko dalam peredaran narkoba. Mobilitas tinggi dan banyaknya tempat hiburan membuat wilayah ini rawan menjadi pasar narkotika. Andi menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan BNN, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk edukasi pencegahan.
Dengan kombinasi penindakan tegas dan pendekatan rehabilitasi, Polres Batu berharap dapat membangun lingkungan sosial yang lebih kuat terhadap pengaruh narkoba, terutama untuk generasi muda yang merupakan harapan masa depan Kota Batu.
Polres Batu narkoba rehabilitasi pemuda kasus narkoba