Kota Batu - Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil double L. Penggerebekan ini terjadi pada Jumat dini hari (30/5/2025) di sebuah kos-kosan di Giripurno, Kota Batu, berkat laporan dari warga setempat.
Penggerebekan ini melibatkan dua tersangka berinisial NA dan JK, yang merupakan warga Giripurno.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan, yaitu sebanyak 16.400 butir pil double L, dua unit ponsel, dan sebuah tas kecil berwarna hitam biru.
Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menyatakan bahwa penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kos-kosan tersebut.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, kecurigaan tersebut terbukti benar. Pelaku yang mengedarkan pil double L berhasil kami amankan," kata, Iptu Boby dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna aktif pil double L.
Mereka terlibat dalam distribusi obat keras ini secara masif di wilayah hukum Polres Batu.
"Modus operandi mereka adalah sebagai pengedar. Kami menemukan bahwa keduanya aktif mengedarkan dan mengonsumsi obat keras berbahaya ini. Ini adalah jumlah yang sangat besar, belasan ribu butir yang kami amankan dari satu kamar kos," lanjut, Iptu Boby.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk Pasal 435 serta Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (1) dan (2). Mereka terancam hukuman berat karena peredaran obat keras berbahaya tanpa izin yang sah.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras berbahaya di Kota Batu masih menjadi ancaman nyata, terutama bagi generasi muda.
Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Batu berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan lebih besar yang terlibat.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jalur distribusi dan pelaku lain yang terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras," tegas, Iptu Boby.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat Kota Batu agar upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba dapat berjalan dengan baik," tutupnya.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memerangi narkoba dan obat keras berbahaya, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkoba.(gus)*
Polres Batu pil double L narkoba Giripurno penggerebekan