Kabupaten Malang – Kejahatan pencurian ponsel di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, terungkap berkat ketelitian kamera pengawas dan perhatian masyarakat. Seorang pria berinisial WR (40) asal Kota Malang ditangkap oleh polisi setelah aksinya terekam jelas oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu siang, (25/7/2025), ketika korban bernama Mardi (61) sedang membeli es degan bersama istrinya.
Tanpa disadari, ponsel yang diletakkan di dasbor motor bagian depan raib dalam hitungan detik.
“Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah membayar minuman. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur HP yang diletakkan di dasbor motor,” ucap, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, pada Minggu (27/7/2025).
Rekaman video berdurasi kurang dari satu menit dari CCTV di sekitar lokasi menunjukkan seorang pria berhenti sejenak di dekat motor korban, lalu dengan cepat mengambil ponsel tanpa ragu dan langsung pergi.
Video ini menyebar luas di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan petunjuk dari video dan penyelidikan lapangan, Tim Unit Reskrim Polsek Kepanjen berhasil menangkap WR di kediamannya yang terletak di Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis malam, (24/7/2025).
Saat ditangkap, WR sedang memperbaiki sound system miliknya di rumah.
“Tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses penyidikan,” tambah, AKP Bambang.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain ponsel korban, Samsung Galaxy A14 5G, helm, sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan saat pencurian, serta pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
WR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang ancamannya bisa mencapai lima tahun penjara.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam menyebarkan informasi yang membantu proses penyelidikan. Ini adalah bukti bahwa partisipasi publik penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata, AKP Bambang menambahkan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap barang berharga saat berada di tempat umum. Selain itu, kejadian ini menunjukkan peran penting teknologi dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.(mul)*
pencurian ponsel CCTV Kepanjen Kota Malang