KOTA MALANG - Kota Malang sedang mengalami situasi darurat narkoba. Pada Kamis, (7/8/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan senjata hasil operasi selama tahun ini.
Barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari satu miliar rupiah, termasuk ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, uang palsu, rokok ilegal, serta senjata api dan tajam.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tri Joko. Salah satu barang bukti utama adalah 179 kilogram ganja kering yang disita dari jaringan peredaran besar narkoba dari Medan menuju Jakarta, yang melewati Kota Malang.
"Ini bukan kasus kecil. Jalur ini membuktikan Malang mulai dipakai sebagai lintasan distribusi narkotika berskala besar." kata Tri Joko.
Data dari Kejari menunjukkan bahwa selama tahun 2025, sudah ada 108 kasus narkoba yang ditangani di Malang.
Angka ini naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun lalu yang mencatat 90 kasus.
Dua kasus besar dalam satu tahun terakhir memperlihatkan situasi darurat ini.
Salah satu kasus besar adalah pengungkapan jaringan yang mengangkut ganja dari Medan ke Jakarta melalui Malang.
Kasus lainnya melibatkan sabu-sabu lebih dari 2 kilogram, yang nilainya sekitar 400 juta rupiah.
"Kalau sabu per gram bisa Rp1 juta, sementara ganja sekitar Rp15 juta per kilogram. Kalau dihitung semua, nilainya lebih dari Rp1 miliar." jelas Tri Joko.
Tri Joko menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya prosedur biasa, tetapi bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Begitu barang ini dimusnahkan, peluang untuk beredar lagi sangat kecil. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Kota Malang tidak boleh menjadi titik transit narkoba." tambahnya.
Kejari berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan aparat daerah lainnya untuk menutup celah masuknya narkoba ke kota ini.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat akan diperkuat agar warga dapat mengenali dan melaporkan peredaran narkoba yang mencurigakan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan situasi narkoba di Malang dapat dikendalikan dan kota ini kembali aman dari bahaya narkotika.(df)*
Malang narkoba pemusnahan ganja sabu jaringan narkotika