Gubernur New York, Kathy Hochul, baru saja menandatangani sebuah undang-undang yang memberlakukan pajak besar kepada perusahaan minyak. Pajak ini mencapai total $75 miliar dan akan dibayar dalam angsuran tahunan selama 24 tahun. Tujuan dari pajak ini adalah untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan dalam proyek-proyek perbaikan lingkungan di negara bagian tersebut.
Pajak ini dikenakan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis di New York dan memiliki penjualan bahan bakar fosil di seluruh dunia antara tahun 2000 hingga 2018, yang menghasilkan lebih dari 500.000 ton karbon dioksida. Uang yang terkumpul akan dimasukkan ke dalam sebuah "superfund" yang diperuntukkan bagi proyek remediasi lingkungan.
Namun, perusahaan-perusahaan minyak tidak akan tinggal diam. Mereka diperkirakan akan melawan keputusan ini dengan berbagai alasan hukum. Pertarungan ini akan berfokus pada konstitusi Amerika Serikat, yang memiliki beberapa ketentuan yang relevan dengan pajak baru ini. Menurut Joseph Bishop-Henchman, seorang pengacara di National Taxpayers Union Foundation, "New York telah memberikan banyak bahan bagi pengacara konstitusi untuk bekerja."
Penerapan pajak ini muncul di tengah tekanan untuk menangani perubahan iklim dan dampaknya yang semakin nyata, seperti banjir. Namun, ada kekhawatiran bahwa pajak ini dapat memicu kemarahan pemilih atau mendorong perusahaan untuk meninggalkan negara bagian.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena bisa berdampak besar pada ekonomi New York dan lingkungan. Sementara itu, masyarakat berharap bahwa dana yang terkumpul dapat digunakan dengan efektif untuk proyek-proyek yang bermanfaat bagi lingkungan dan kesehatan mereka.
New York pajak perusahaan minyak proyek lingkungan perubahan iklim