Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Hiswana Migas Madiun Himbau Beli Gas LPG di Pangkalan Resmi

Masalah gas LPG melon 3kg sering terjadi di masyarakat, seperti kekurangan pasokan dan harga yang tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan bersama Hiswana Migas Madiun mengadakan rapat koordinasi mengenai distribusi LPG melon. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Disperindag Magetan pada hari Rabu, 15 Januari 2025, dan dihadiri oleh Ketua Hiswana Migas Madiun, Polres Magetan, serta perwakilan dari OPD dan agen LPG di Magetan.

Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, mengingatkan bahwa gas LPG, khususnya tabung melon 3kg, ditujukan untuk masyarakat miskin. "Penyaluran ini harus tepat sasaran, karena LPG ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp 2000. Harga ini sudah sesuai dengan regulasi HET (Harga Eceran Tertinggi). Jangan sampai gas ini tidak tersedia di pangkalan-pangkalan sekitar," tegasnya.

Agus juga menekankan pentingnya membeli gas LPG 3kg di pangkalan resmi. "Belilah gas LPG 3kg di pangkalan resmi karena harga sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya. Ia mengingatkan agen untuk mengawasi pangkalan agar tidak ada oknum yang mengambil keuntungan dari situasi ini. "Mari kita arahkan penggunaan gas LPG ini kepada masyarakat yang kurang mampu," tambahnya.

Ipda Dwi Supriyo, Kanit 2 Polres Magetan, juga menjelaskan bahwa harga gas LPG melon kini mencapai Rp 18.000 setelah kenaikan sebesar Rp 2000. "Kami berharap kenaikan ini tidak berpengaruh pada harga di pasaran, karena itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ucapnya. Ia menambahkan bahwa gas LPG dari pangkalan seringkali langsung habis, sehingga agen harus terus memantau ketersediaan dan memastikan harga tidak melebihi HET.

Kepala Disperindag Sucipto menegaskan bahwa tidak ada aturan untuk pengecer. "Idealnya, masyarakat dianjurkan untuk membeli di pangkalan agar tidak ada masalah harga yang lebih dari HET," pungkasnya.

Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam membeli gas LPG dan menghindari masalah yang dapat merugikan.

library_books Diskominfomagetan