Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga ini dilakukan setelah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Keputusan ini juga mempertimbangkan keadaan moneter, sistem keuangan, dan proyeksi ke depan.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 14 dan 15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers pada 15 Januari 2025.
Selain itu, Perry juga menginformasikan bahwa suku bunga Deposit Facility diturunkan menjadi 5 persen, dan suku bunga Lending Facility turun menjadi 6,5 persen.
Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga inflasi tetap rendah di tahun 2025 dan 2026, yang ditargetkan pada kisaran 2,5±1 persen. Menurut Perry, inflasi yang terkendali adalah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan sasaran fundamental juga penting untuk pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Dengan penurunan suku bunga ini, diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank Indonesia suku bunga inflasi ekonomi