Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Polisi dan Dua Anak Tersangka Penganiayaan Pengepul Sawit di Madina

Seorang anggota polisi berinisial Aiptu SN yang berusia 53 tahun dan dua anak kandungnya, ASN (28) dan RSN (24), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengepul sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Aiptu SN yang menjabat sebagai Kanit Intelkam di Polsek Lingga Bayu, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap tiga orang korban, yaitu Sumardi (36), Riadi (24), dan Danil (20). Kasus ini bermula ketika RSN melaporkan bahwa ia kehilangan buah sawit miliknya. Ia menemukan buah sawit tersebut berada di depan rumah Sumardi dan melaporkan kepada ayahnya, Aiptu SN.

Setelah menerima laporan dari anaknya, Aiptu SN meminta Sumardi untuk mengantarkan buah sawit itu ke rumahnya di Madina. Namun, saat tiba di rumah, Sumardi dan rekannya justru menjadi korban pemukulan oleh ASN dan RSN.

Kejadian penganiayaan ini tidak berhenti di situ. Pada keesokan harinya, Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Sumardi mendatangi tempat kerja Aiptu SN di Rahmat Doorsmeer. Ia memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada RSN, yang diduga sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah pencurian sawit tersebut.

Namun, tindakan Sumardi justru membuat ASN dan RSN merasa tersinggung. Mereka kembali melakukan penganiayaan terhadap Sumardi. Saat ini, Sumardi masih menjalani perawatan di RSU Permata Madina akibat luka-lukanya.

Ketiga pelaku, Aiptu SN, ASN, dan RSN, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain menghadapi proses hukum pidana, Aiptu SN juga akan diproses secara etik oleh kepolisian dan sedang diperiksa oleh Propam Polres Madina. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil, termasuk terhadap anggota kepolisian itu sendiri.

library_books Antaranewscom