Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPR Minta Penggunaan Jalan Umum oleh Kendaraan Tambang Dihentikan

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang. Menurutnya, penggunaan jalan ini harus dihentikan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Edi Purwanto menegaskan, "Penggunaan jalan umum, selain merusak jalan, juga berdampak pada polusi udara, kebisingan, dan peningkatan kecelakaan." Ucapan ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto juga meminta agar Revisi Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batu Bara) harus memastikan bahwa pembangunan jalan khusus untuk kendaraan tambang menjadi kewajiban perusahaan. "Perusahaan harus diberikan batas waktu yang jelas untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut, dan jika mereka gagal, harus ada sanksi tegas yang diterapkan," tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan perhatian serius DPR terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat, dengan harapan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tambang di jalan umum. Dengan langkah ini, diharapkan perusahaan tambang dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasionalnya.

library_books Pdiperjuangan