Selasa, 4 Februari 2025, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri acara Karya Agung Mamungkah yang berlangsung di Pura Dalem Desa Adat Lambing, yang terletak di Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal. Acara ini juga dikenal sebagai Tawur Balik Sumpah Utama dan merupakan bagian dari tradisi budaya yang sangat penting bagi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Perbekel Sibang Kaja, Nyoman Rai Sudani, serta Kepala Bidang Adat Dinas Kebudayaan dan Bendesa Adat se-Desa Sibang Kaja. Mereka bersama-sama melaksanakan rangkaian upacara yang melibatkan krama agung dari Desa Adat Lambing.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyerahkan Dana Hibah Aci yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp. 1,8 miliar. Dana tersebut diterima oleh Ketua Panitia Karya, Putu Eka Sujaya. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Acara Karya Agung Mamungkah ini bukan hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar warga. Dengan adanya berbagai kegiatan seperti ini, diharapkan kebudayaan lokal dapat terus dilestarikan dan diperkuat.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyatakan bahwa acara seperti ini sangat penting untuk menjaga tradisi dan budaya Bali yang kaya. "Kami berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan yang dapat memperkuat nilai-nilai budaya di masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan masyarakat Desa Adat Lambing dan sekitarnya dapat terus berkembang dan sejahtera. Karya Agung Mamungkah di Pura Dalem Lambing menjadi contoh nyata bagaimana budaya dan pemerintah dapat bersinergi untuk kebaikan bersama.
Karya Agung Mamungkah Pura Dalem Lambing Badung dana hibah