Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah meluncurkan layanan Uji KIR keliling yang dikenal dengan nama Si Cemot. Layanan ini mulai beroperasi pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025.
Uji KIR adalah pemeriksaan untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor memenuhi standar keselamatan dan emisi. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan berkendara dan lingkungan.
Lokasi pelayanan Uji KIR ini berada di Terminal Mengwi, dan akan buka setiap hari dari Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Kendaraan bermotor yang diharuskan untuk melakukan Uji KIR adalah kendaraan dengan JBB (Janjang Berat Kendaraan) maksimum 5.500 kg.
Yang lebih menarik, layanan ini tidak memungut biaya retribusi, sehingga masyarakat dapat melakukan Uji KIR secara GRATIS.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji kelayakan kendaraan dan membantu menjaga keselamatan di jalan raya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Badung melalui media sosial resmi mereka.
Reposted: @dishub_atcsbadung @giri.prasta @ketut_suiasa @surya.suamba @turah241 @ppidbadung @prokompimbadung
Uji KIR Badung Dinas Perhubungan layanan gratis Si Cemot