Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

36 Tahun Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Talangsari

Hari ini, 7 Februari 2025, menjadi momen penting untuk mengenang peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi 36 tahun lalu di Talangsari, Lampung. Pada tanggal yang sama di tahun 1989, KOREM 043 Garuda Hitam melakukan serangan yang mengakibatkan banyak nyawa hilang dan kehancuran di kampung Cihideung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Selama lebih dari tiga dekade, keluarga korban dari peristiwa tragis ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka merasa bahwa negara tidak pernah memberikan perhatian yang serius untuk menyelesaikan kasus ini. Hingga saat ini, para pelaku pelanggaran HAM berat masih berkeliaran bebas tanpa mendapatkan hukuman yang seharusnya.

Keluarga korban berharap agar pemerintah dapat memberikan kebenaran dan keadilan. Mereka juga mendesak agar adanya reparasi atau pemulihan atas hak-hak yang telah direnggut. "Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi, dan kami ingin agar pelaku diadili," ungkap salah satu perwakilan keluarga korban.

Selama ini, pemerintah dianggap gagal dalam menuntut pertanggungjawaban bagi para pelaku pelanggaran HAM. Hal ini semakin menambah rasa kecewa di masyarakat, karena tindakan pemerintah yang cenderung menutup-nutupi kasus ini. Kegagalan untuk menuntut pelaku memperkuat rasa impunitas, di mana pelanggar hukum merasa tidak akan mendapatkan hukuman atas tindakan mereka.

Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Para korban dan keluarga mereka harus mendapatkan perhatian dan keadilan yang seharusnya mereka terima. Harapan mereka adalah agar semua pihak dapat belajar dari peristiwa lalu dan mencegah terulangnya hal yang sama di masa depan.

Melalui peringatan 36 tahun peristiwa Talangsari ini, diharapkan pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata untuk memastikan keadilan bagi semua korban pelanggaran HAM di Indonesia.

library_books Lbh Bandarlampung