Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, diadakan rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Abiansemal, Bali. Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan program pemerintah pusat dengan daerah hingga ke tingkat desa. Acara berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Abiansemal dan dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.
Dalam rapat tersebut, Wabup Suiasa didampingi oleh Camat Abiansemal, IB Putu Mas Arimbawa, serta anggota Tripika Kecamatan. Selain itu, hadir juga Ketua Forum Perbekel Badung dan berbagai perwakilan dari desa, seperti Perbekel, Bendesa Adat, Forum BPD, dan Forum Kelian Dinas se-Abiansemal.
Wakil Bupati Suiasa menekankan pentingnya desa untuk melaksanakan enam kebijakan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Enam kebijakan prioritas tersebut meliputi:
- Penanganan kemiskinan
- Ketahanan desa menghadapi tantangan iklim dan peningkatan kualitas lingkungan
- Wujudkan ketahanan pangan
- Penanganan kesehatan dasar
- Penguatan potensi unggulan desa
- Pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya berbasis potensi lokal
Dengan adanya enam kebijakan ini, diharapkan setiap desa dapat berkontribusi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam hal kemiskinan dan kesehatan. Wabup Suiasa mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan program-program pemerintah pusat sekaligus memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan desa. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Badung, khususnya di Kecamatan Abiansemal, dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Rakor Sinkronisasi Program Pusat Abiansemal Kebijakan Prioritas