Jakarta, 8 Februari 2025 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada masyarakat terkait polemik larangan pengecer menjual tabung gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg). Pernyataan ini disampaikannya saat berada di DPP Partai Golkar.
“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat adalah sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita setop,” kata Bahlil. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi para pengecer yang menjual LPG 3 Kg.
Bahlil yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar menambahkan bahwa pemerintah berusaha untuk melakukan penataan secara bertahap agar para pengecer tetap bisa menjalankan usahanya. “Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar mereka tetap bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Kebijakan mengenai larangan pengecer menjual tabung gas subsidi ini sebelumnya memang menimbulkan banyak pertanyaan dan kebingungan di masyarakat. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan tujuan yang baik, yaitu untuk menghindari adanya mark up atau kenaikan harga yang tidak wajar dalam penjualan tabung gas subsidi.
Penjelasan dari Menteri ESDM ini diharapkan dapat memberi kejelasan dan mengurangi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan penjualan LPG 3 Kg. Masyarakat diharapkan tetap mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi gas subsidi di Indonesia.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan para pengecer dapat kembali beroperasi dan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses terhadap gas LPG 3 Kg yang merupakan salah satu kebutuhan pokok.
Bahlil Lahadalia LPG 3 Kg ESDM minta maaf kebijakan