Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

PT Telkom Indonesia Tanggapi Penetapan Tersangka Komisaris

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TLKM telah memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan Komisaris Isa Rachmatarwata sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Senin, 10 Februari 2025, Hendra Priatna, yang menjabat sebagai AVP Reporting & Compliance Telkom, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak ada hubungannya dengan jabatannya di Telkom.

Hendra menyatakan bahwa status tersangka Isa Rachmatarwata berkaitan dengan posisinya sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) antara tahun 2006 hingga 2012. "Kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008 hingga 2018," ujarnya.

Meskipun Isa Rachmatarwata telah ditetapkan sebagai tersangka, Hendra tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai nasibnya di PT Telkom. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Selain itu, Hendra juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan Dewan Komisaris tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kasus ini. Saat ini, selain Isa, TLKM memiliki delapan komisaris lainnya yang juga bertanggung jawab dalam pengawasan operasional perusahaan.

Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus ini, dan penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas korupsi di Indonesia. PT Telkom Indonesia berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan tetap berfokus pada operasional perusahaan.

library_books Idx Channel