Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Seminar OJK Tentang Pengembangan Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar seminar yang bertujuan untuk membahas pengembangan sektor jasa keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Seminar ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, dan dapat disaksikan secara langsung melalui saluran YouTube OJK TV.

Dalam seminar ini, OJK akan memberikan penjelasan mengenai pengawasan di tiga bidang penting yang diatur oleh UU P2SK. Ketiga bidang tersebut adalah:

  • Pengembangan Keuangan Derivatif: Mempelajari potensi dan perkembangan pasar keuangan derivatif yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar.
  • Layanan Keuangan Bullion di Indonesia: Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam layanan keuangan yang berkaitan dengan logam mulia atau bullion.
  • Aset Digital: Menggali bagaimana aset digital, termasuk aset kripto, dapat berkontribusi pada pertumbuhan pasar keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi platform bagi para pelaku industri keuangan untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai regulasi dan pengawasan yang baru. Dengan adanya pengaturan ini, OJK berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkini dan mendalam mengenai perkembangan sektor keuangan melalui seminar ini!

library_books Ojkindonesia