Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tidak Ada Perubahan Hukum Aborsi Hingga Pemilu

Hingga pemilihan Bundestag yang akan datang, tidak ada rencana untuk meliberalisasi hukum aborsi di Jerman. Setelah dilakukan pendapat umum di Komisi Hukum mengenai usulan undang-undang terkait, tidak ada rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Senin malam. Rapat tersebut sebenarnya dibutuhkan agar usulan tersebut bisa dibawa untuk diambil suara di sidang pleno parlemen.

Usulan yang diajukan oleh 328 anggota parlemen ini mengusulkan agar aborsi diperbolehkan tanpa aturan di dalam pasal 218 hukum pidana, khususnya hingga usia kehamilan dua belas minggu. Namun, mereka tetap ingin mempertahankan kewajiban untuk berkonsultasi sebelum melakukan aborsi. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar waktu tunggu tiga hari antara konsultasi dan tindakan aborsi dihapuskan. Biaya untuk aborsi diharapkan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan.

Usulan ini baru diajukan setelah terjadinya perpecahan dalam koalisi pemerintahan yang disebut "Ampelkoalition", di mana munculnya keberatan terutama dari pihak FDP (Partai Demokrat Bebas) terhadap peliberalisasian hukum aborsi.

Dalam pembahasan di komisi, waktu untuk mendengarkan pendapat publik ditentukan pada waktu yang sangat terlambat, yang membuat proses pengesahan undang-undang ini menghadapi hambatan sejak awal. Para inisiator undang-undang ini berharap bahwa FDP setidaknya akan memberikan kesempatan untuk melakukan pemungutan suara.

Para inisiator menyatakan bahwa mereka ingin mencapai pemungutan suara "hanya dengan dukungan mayoritas demokratis yang jelas". Tanpa sinyal positif dari partai Uni dan FDP, mereka khawatir akan mendapatkan suara acak yang termasuk dari AfD (Partai Alternatif untuk Jerman). "Kami tidak akan melewati batas merah ini," tegas mereka.

Dalam rapat komisi, terdapat perbedaan pandangan yang cukup signifikan di antara para ahli dari disiplin yang sama. Terutama mengenai konstitusionalitas legalisasi aborsi dan apakah benar bahwa wanita hamil yang tidak diinginkan mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, terdapat ketidaksepakatan.

Saat ini, aborsi menurut pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman adalah ilegal. Namun, dalam dua belas minggu pertama, aborsi tidak dikenakan sanksi pidana jika sebelumnya telah dilakukan konsultasi – demikian juga jika prosedur tersebut dilakukan atas dasar alasan medis atau setelah terjadi pemerkosaan.

library_books Tagesschau