Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengkonfirmasi bahwa pengunduran pejabat OIKN, khususnya Ali Berawi, tidak terkait dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah saat ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Basuki dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada tanggal 10 Februari 2025.
Basuki menjelaskan bahwa OIKN adalah organisasi baru yang dibentuk untuk mengelola Ibu Kota Nusantara, dan pegawainya berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya. Hal ini menunjukkan keragaman kompetensi yang ada di OIKN.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam konferensi pers tersebut adalah tentang Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Ali Berawi, yang belakangan ini dikabarkan mundur dari jabatannya. Menurut Basuki, Ali Berawi sebelumnya diutus oleh Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022.
Namun, pada tanggal 10 Februari 2025, Basuki menerima surat resmi dari UI yang meminta agar Ali Berawi ditarik kembali untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI. Tridharma Perguruan Tinggi adalah istilah yang merujuk pada tiga tugas utama yang harus dilaksanakan oleh perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Ali Berawi tidak mengundurkan diri. Saya sudah menanyakan langsung kepada beliau, dan tidak ada kata pengunduran diri yang disampaikan oleh Ali," ungkap Basuki. Hal ini menegaskan bahwa keputusan untuk menarik Ali Berawi adalah dari pihak Universitas Indonesia, bukan karena keinginannya sendiri.
Dengan klarifikasi ini, Basuki berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan dalam struktur OIKN adalah bagian dari dinamika organisasi yang sedang berkembang, dan tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintah. Basuki juga mengingatkan pentingnya peran OIKN dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara yang ramah lingkungan dan berbasis digital.
OIKN Ali Berawi efisiensi anggaran Basuki Hadimuljono pengunduran diri