Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Biaya Navigasi Pesawat Kecil Turun 50 Persen

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan revisi terhadap aturan biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan. Aturan baru ini menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan no. PM 17 tahun 2014 dan PM 103 tahun 2015 dengan PM 34 tahun 2025.

Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sosialisasi mengenai aturan baru ini dilakukan di kantor pusat Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia yang berada di Tangerang. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai maskapai penerbangan dari dalam dan luar negeri serta asosiasi terkait, termasuk INACA. Acara dibuka dengan sambutan dari Plt. Dirjen Perhubungan Udara yang dibacakan oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsurizal.

Dalam revisi aturan ini, terdapat dua hal penting yang berkaitan dengan maskapai penerbangan. Pertama, adanya penyesuaian faktor berat pada pesawat yang memiliki berat di bawah 17,7 ton. Pesawat tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu 0-8,89 ton dengan faktor berat 5, dan 8,9 - 17,7 ton dengan faktor berat yang tetap yaitu 10.

Dengan adanya perubahan ini, biaya navigasi untuk pesawat dengan berat di bawah 8,9 ton, seperti Cessna Grand Caravan, Pilatus Turbo Porter, dan Piaggio Avanti, akan dipotong sekitar 50 persen. Ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi maskapai yang menggunakan pesawat kecil.

Perubahan kedua yang dicantumkan dalam aturan baru ini adalah diwajibkannya adanya Service Level Agreement (SLA) antara AirNav Indonesia dan masing-masing maskapai sebagai pengguna jasa. Dengan adanya SLA, kedua belah pihak akan memiliki hak dan kewajiban yang setara. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis yang baik dan menguntungkan semua pihak dalam hal pelayanan navigasi penerbangan.

Revisi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat kecil, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

library_books Inaca Or Id