Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Jakarta, 14 Februari 2025 - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Penolakan ini berkaitan dengan dugaan kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, Djuyamto menyatakan, "Permohonan tidak dapat diterima. Demikian putusan hakim." Dengan keputusan ini, status tersangka Hasto Kristiyanto dinyatakan tetap sah.

Hasto Kristiyanto sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan untuk menantang penetapan status tersangkanya. Namun, hakim menilai bahwa semua argumen yang disampaikan dalam permohonan tersebut tidak cukup untuk membatalkan status tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam politik Indonesia. PDI Perjuangan adalah salah satu partai politik terbesar di Indonesia dan Hasto merupakan salah satu tokoh penting di dalamnya. Dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku juga telah menjadi sorotan media dan masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dalam proses pemilihan anggota DPR.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, langkah hukum selanjutnya yang dapat diambil oleh Hasto masih terbuka, meskipun ia harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas dalam dunia politik, serta dampak negatif dari tindakan korupsi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.

library_books Antaranewscom