HARGA EMAS ANTAM MENYENTUH REKOR TERTINGGI
JAKARTA – Harga emas batangan Antam (ANTM) kembali mencatatkan rekor tertinggi menjelang akhir pekan. Pada tanggal 14 Februari 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp9.000, sehingga mencapai Rp1.701.000 per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Tidak hanya harga jual, harga buyback, yaitu harga yang akan diterima pemilik emas jika ingin menjualnya, juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam naik Rp9.000 menjadi Rp1.552.000 per gram. Kenaikan harga ini menunjukkan tingginya permintaan terhadap emas, terutama menjelang akhir pekan.
Harga emas tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Hal ini menandakan bahwa pasar emas di ibu kota masih tetap bergairah. Emas telah lama dianggap sebagai aset aman yang banyak dicari oleh masyarakat, terutama saat situasi ekonomi tidak menentu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Ini berarti bahwa saat membeli emas, pembeli harus memperhitungkan pajak tersebut dalam anggaran mereka.
Kenaikan harga emas Antam ini tentunya menjadi kabar baik bagi para investor emas. Namun, bagi masyarakat yang ingin membeli emas, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga yang terus berubah. Emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik, terutama dalam situasi perekonomian yang fluktuatif.
Dengan harga emas yang terus meningkat, banyak orang berharap untuk mendapatkan keuntungan dari investasi ini. Emas tidak hanya berfungsi sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi nilai kekayaan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang perkembangan harga emas serta implikasinya bagi investasi mereka.
harga emas Antam rekor tertinggi PPh 22