Elon Musk, pemilik dan ketua eksekutif platform media sosial X, mendapatkan kritik keras dari kelompok hak asasi manusia dan jurnalis. Hal ini terjadi setelah X mematuhi permintaan pemerintah Turki untuk memblokir banyak akun, termasuk akun jurnalis dan outlet berita terkenal di negara tersebut.
Menurut organisasi pembela kebebasan berekspresi di Turki, IFOD, pengadilan kriminal di Ankara mengabulkan permintaan pemerintah untuk memblokir 126 akun pada tanggal 5 Februari. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk "melindungi keamanan nasional dan ketertiban umum".
Akun yang diblokir sebagian besar terkait dengan gerakan Gulen, yang dituduh oleh Turki terlibat dalam upaya kudeta pada tahun 2016, serta mereka yang memiliki pandangan pro-Kurdi, kiri, dan liberal.
Di antara jurnalis yang diblokir adalah Hayko Bagdat yang berbasis di Berlin, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di X, dan Metin Cihan, seorang jurnalis independen yang fokus pada hubungan perdagangan Turki dengan Israel selama perang Gaza.
Musk, yang mengklaim dirinya sebagai "absolutis kebebasan berbicara", telah mengawasi peningkatan besar dalam persetujuan permintaan penghapusan yang diajukan oleh pemerintah sejak ia mengambil alih perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter pada tahun 2022.
Kritik terhadap tindakan ini menunjukkan kekhawatiran akan berkurangnya kebebasan berekspresi di platform yang seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Banyak pihak berharap agar kebebasan berbicara tetap dijunjung tinggi, terutama di negara-negara yang menerapkan pembatasan ketat terhadap media.
Elon Musk blokir akun Turki kebebasan berekspresi jurnalistik