Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ngawi melaksanakan Program Perbaikan Rumah Tinggal (PROPERTI) di Dusun Pentuk Pelem, RT 002/RW 005, Desa Majasem, Kecamatan Kendal pada tanggal 17 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah agar dapat tinggal dengan lebih nyaman.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi, menyampaikan pentingnya program ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin. "Ini adalah wujud kebersamaan kita. Program seperti Berkat Warung yang membantu warga kurang beruntung harus terus digalakkan," ujarnya.
Sekda Ngawi juga mengingatkan agar perbaikan rumah ini tidak hanya dilihat dari fisiknya saja, tetapi juga memperhatikan kesehatan lingkungan. "Rumah yang diperbaiki harus dimanfaatkan sesuai dengan kondisi dan situasi lingkungan setempat, sehingga menjadi nyaman dan sehat untuk penghuninya," tambahnya.
Sekda mengapresiasi partisipasi warga setempat yang turut membantu dalam program ini. Ia berharap kebersamaan ini tetap terjaga. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi, Komandan Kodim 0805/Ngawi, Letkol Arh. Setu Wibowo, Kepala Kejaksaan Ngawi, Susanto Gani, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat, serta Forkopimcam Kendal.
Dengan adanya program PROPERTI ini, diharapkan kehidupan masyarakat di Kecamatan Kendal dapat lebih baik, terutama dalam hal tempat tinggal yang nyaman dan sehat.
Pemkab Ngawi Baznas Ngawi Program Properti Kendal