Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Probolinggo Tahun 2024

Pada hari Senin, 17 Februari 2025, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan ini merupakan langkah penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, para gubernur, bupati, dan wali kota diharuskan untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pasal 56 dalam undang-undang tersebut menegaskan pentingnya penyampaian laporan ini. Setelah laporan diserahkan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.

BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan segera melakukan pemeriksaan rinci terhadap LKPD yang telah diserahkan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Jadwal pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun 2024 untuk Kabupaten Probolinggo dijadwalkan mulai pada tanggal 20 Februari 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Dengan diserahkannya LKPD ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo dapat semakin baik. Selain itu, diharapkan dapat memperoleh opini yang lebih positif dari BPK RI.

library_books Prokopim Probolinggokab