Magetan, 17 Februari 2025 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Magelang untuk melakukan study banding. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Perkim, Sudiro, di Ruang Rapat Kolaborasi Diskominfo.
Dalam sambutannya, Sudiro mengucapkan terima kasih kepada rombongan DPRD Kabupaten Magelang yang dipimpin oleh Ketua Komisi C. Ia menyatakan bahwa pihaknya merasa bangga bisa berbagi informasi mengenai program-program kerja Dinas Perkim di Magetan.
Sudiro menjelaskan beberapa program yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim, antara lain adalah bantuan stimulan perumahan swadaya, bantuan sosial rumah (DAU), Corporate Social Responsibility (CSR), dan program komunitas. Semua program ini mengacu pada dasar hukum yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta perubahan yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 53 Tahun 2023.
Lebih lanjut, Sudiro memberikan penjelasan mengenai Bantuan Sosial Rumah (DAU) yang memiliki beberapa pola penanganan. Pola ini meliputi pemberdayaan masyarakat, dukungan untuk pencegahan kumuh, pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program padat karya tunai, stimulan untuk replikasi program serupa, serta responsif gender.
Kunjungan study banding ini tidak hanya sekadar diskusi, tetapi juga diakhiri dengan ramah tamah antar kedua pihak. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga tukar cindera mata antara Kepala Dinas Perkim dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magelang sebagai simbol kerjasama yang baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam menangani masalah perumahan dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Magelang Dinas Perkim study banding bantuan sosial