Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

BKAD Kawedanan Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kecamatan Kawedanan, 17 Februari 2025 – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kawedanan mengadakan sosialisasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Acara ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan lebih kepada perangkat desa mengenai peran dan fungsi PPID.

Dalam sosialisasi tersebut, Eko Budiono dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Magetan menjelaskan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa yang menerima anggaran dari APBN atau APBD, diwajibkan untuk memiliki layanan PPID. Hal ini bertujuan untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya PPID nantinya, jika masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta data dan dokumen, sudah ada pejabat PPID yang siap melayani. Dokumen dan informasi dari PPID sudah tersedia, karena berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa. Tinggal bagaimana cara mengelola dan menyajikan informasi tersebut,” jelas Eko.

Agus Pujiono, narasumber dari Forum Rumah Kita, juga menambahkan bahwa peran PPID Desa sangat penting sebagai ujung tombak dalam keterbukaan informasi publik. Pemerintah desa, yang langsung berhubungan dengan masyarakat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi mengenai layanan dan pembangunan desa.

“Keterbukaan informasi ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat melihat dan merasakan hasil dari kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah desa,” ungkap Agus.

Sosialisasi PPID ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh pemerintah desa di Kecamatan Kawedanan untuk membentuk PPID Desa yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Acara tersebut berlangsung di Rumah Makan Pawon Gandek Kawedanan dan dihadiri oleh Kepala PMD Magetan, Camat Kawedanan, Kabid IKP Dinas Kominfo, serta perwakilan dari Forum Rumah Kita. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan operator website desa dari seluruh desa di Kecamatan Kawedanan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di desa-desa di Kecamatan Kawedanan dapat meningkat, sehingga masyarakat bisa lebih memahami dan mendapatkan akses informasi yang mereka butuhkan.

library_books Diskominfomagetan