Pada tanggal 18-19 Februari 2025, Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan mengambil keputusan penting untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan ini diambil karena prakiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 diperkirakan akan tetap rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia berusaha untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia terus memantau proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan tetap memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan keputusan ini, masyarakat diajak untuk berperan serta dalam memajukan perekonomian dalam negeri. Pertanyaan ini mengajak kita semua untuk berpikir, bagaimana kita dapat ikut serta dalam #BeriMakna untuk memajukan perekonomian negara kita?
Keputusan Bank Indonesia ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, perekonomian Indonesia dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Bank Indonesia BI-Rate ekonomi inflasi Rupiah