Nauru, sebuah negara kecil di Samudera Pasifik, mengambil langkah berani untuk mengatasi ancaman perubahan iklim. Negara ini berencana menjual kewarganegaraan kepada orang asing sebagai cara untuk membantu memindahkan sekitar 10.000 penduduk yang tinggal di rumah-rumah rendah yang terancam oleh kenaikan permukaan laut dan banjir.
Presiden Nauru, David Adeang, mengungkapkan bahwa mereka bertujuan mengumpulkan dana awal sebesar US$65 juta atau sekitar 1 triliun rupiah untuk melakukan transformasi pada bagian dalam pulau yang saat ini tidak dapat dihuni. Bagian yang tidak bisa dihuni tersebut disebabkan oleh eksploitasi tambang fosfat yang berlangsung selama beberapa dekade. Rencana ini meliputi pembangunan sebuah kota baru, lahan pertanian, dan tempat kerja.
Sekitar 90 persen dari populasi Nauru diperkirakan akan dipindahkan di bawah rencana ini. Para pembeli kewarganegaraan yang bersedia membayar setidaknya US$140.500, atau sekitar 2,1 miliar rupiah, untuk paspor Nauru kemungkinan besar tidak akan menginjakkan kaki di negara tersebut. Namun, mereka akan mendapatkan keuntungan dari akses visa tanpa batas ke berbagai negara, termasuk Inggris, Singapura, dan Hong Kong.
Dengan langkah ini, Nauru berharap dapat menciptakan solusi untuk masalah yang disebabkan oleh perubahan iklim, yang semakin mengancam kehidupan penduduknya. Negara yang terletak sekitar 4.000 km atau 2.485 mil dari Sydney ini, menjadi salah satu negara yang paling terpengaruh oleh perubahan iklim.
Inisiatif ini juga menunjukkan bagaimana negara kecil seperti Nauru berusaha beradaptasi dengan tantangan besar yang dihadapi akibat perubahan lingkungan. Kewarganegaraan yang ditawarkan diharapkan dapat memberikan dana yang diperlukan untuk membantu relokasi penduduk dan membangun masa depan yang lebih aman bagi masyarakat Nauru.
Nauru kewarganegaraan relokasi banjir perubahan iklim