Seorang pria asal Inggris berusia 60 tahun ditangkap di Thailand setelah tinggal lebih dari 25 tahun di negara tersebut dengan visa turis yang seharusnya hanya berlaku selama 30 hari. Pria yang tidak disebutkan namanya ini masuk ke Thailand pada tahun 2000 dan sejak saat itu tidak pernah meninggalkan negara itu.
Seorang pejabat tinggi pemerintah Thailand menyatakan bahwa pria tersebut telah melanggar aturan visa dengan tinggal 9.135 hari lebih lama dari yang diizinkan. "Dia telah tinggal 9.135 hari terlalu lama di Thailand - ini adalah rekor," ungkap pejabat tersebut. Sebelumnya, rekor tinggal terlama tanpa izin dipegang oleh seorang pria Pakistan yang tinggal di Thailand selama sepuluh tahun.
Selama tinggal di Thailand, pria ini menetap di Bangkok selama 13 tahun dan memiliki seorang anak dengan wanita Thailand. Namun, karena alasan keuangan, mereka kemudian pindah ke Chiang Mai sekitar 12 tahun yang lalu. Menurut pihak kepolisian, pria tersebut tidak bekerja dan bergantung pada uang dari keluarganya yang tinggal di Inggris.
Saat ini, pihak berwenang Thailand sedang mempersiapkan proses deportasi pria tersebut kembali ke negaranya. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya mematuhi aturan imigrasi untuk mencegah masalah hukum yang serius.
Thailand Brite visa turis berita