Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana untuk menjual izin tinggal baru yang dikenal sebagai Kartu Emas. Kartu ini akan dijual dengan harga yang sangat tinggi, mencapai USD5 juta atau sekitar Rp82 miliar. Pengumuman ini disampaikan oleh Gedung Putih pada Senin, 26 Februari 2025.
Kartu Emas ini merupakan versi mahal dari Kartu Hijau, yang merupakan izin tinggal yang biasanya diperoleh oleh warga asing yang ingin tinggal dan bekerja di AS. Menurut Presiden AS, Donald Trump, Kartu Emas akan menjadi pilihan bagi mereka yang ingin mendapatkan akses lebih mudah ke berbagai fasilitas dan mungkin juga mendapatkan kewarganegaraan AS di masa depan.
"Kami akan menjual Kartu Emas. Kami saat ini memiliki Kartu Hijau, ini adalah Kartu Emas. Kartu itu akan diberi harga sekitar USD5 juta," kata Trump kepada wartawan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah AS mencari cara baru untuk menarik investasi dari warga asing yang kaya.
Kepemilikan Kartu Emas diharapkan dapat membuka jalan bagi pemiliknya untuk mendapatkan kewarganegaraan AS, yang menjadi impian banyak orang di seluruh dunia. Proses untuk mendapatkan Kartu Hijau sendiri sudah cukup ketat, dan adanya Kartu Emas ini memberikan alternatif bagi mereka yang memiliki dana lebih.
Meskipun banyak yang menyambut baik inisiatif ini karena dapat meningkatkan investasi ke AS, ada juga suara yang skeptis terhadap kebijakan ini. Beberapa pihak khawatir bahwa penjualan izin tinggal dapat memperlebar kesenjangan sosial, di mana hanya orang-orang kaya yang dapat menikmati fasilitas tersebut.
Dengan langkah ini, pemerintah AS berusaha untuk meningkatkan perekonomian negara dengan menarik lebih banyak investasi asing. Namun, dampak sosial dan etika dari penjualan izin tinggal ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Kartu Emas diharapkan dapat mulai dijual dalam waktu dekat, dan banyak yang penasaran bagaimana respons dari warga asing terhadap kebijakan ini.
Kartu Emas izin tinggal Amerika Serikat Donald Trump kewarganegaraan