BLITAR – Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menerima sertifikat dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, sebagai penghargaan atas partisipasinya dalam memperkuat hak asasi manusia. Penyerahan sertifikat ini berlangsung setelah Mas Ibin mengikuti materi tentang HAM dalam acara retreat pembekalan kepala daerah yang diadakan di Lembah Tidar, Akmil Magelang, pada hari Rabu, 26 Februari 2025.
Menteri Pigai menegaskan bahwa penguatan HAM merupakan salah satu poin utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kesempatan tersebut, beliau mendorong para kepala daerah untuk lebih aktif dalam mengarusutamakan, memajukan, dan menegakkan HAM dalam kebijakan daerah masing-masing.
"Penghargaan ini menunjukkan komitmen Mas Ibin dalam memperhatikan hak asasi manusia, terutama dalam membangun Kota Blitar yang lebih baik dan lebih adil bagi semua warganya," ungkap Menteri Pigai.
Dengan menerima sertifikat ini, Mas Ibin tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga menegaskan pentingnya hak asasi manusia dalam pembangunan daerah. Hal ini diharapkan dapat menginspirasi kepala daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama.
Penghargaan ini menjadi simbol keberhasilan dan komitmen pemerintah Kota Blitar dalam menciptakan lingkungan yang menghargai dan melindungi hak-hak setiap individu. Melalui langkah ini, diharapkan Kota Blitar akan semakin maju dan sejahtera.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemkot Blitar melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau telepon di (0342) 801171.
Ikuti juga Pemkot Blitar di media sosial: Twitter @pemkotablitar, Facebook @PemkotaBlitar, Instagram @PemkotBlitar, TikTok @PemkotBlitar, dan Youtube @PemkotBlitar.
Wali Kota Blitar Mas Ibin Sertifikat HAM Natalius Pigai