Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Jam Kerja ASN di Kota Blitar Disesuaikan Menjelang Ramadan

Kota Blitar, 28 Februari 2025 - Menjelang bulan Ramadan 1.446 Hijriah, pemerintah Kota Blitar telah mengambil langkah untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengungkapkan bahwa terdapat pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadan.

Menurut Kusno, durasi kerja ASN akan dikurangi sebanyak 5 jam dalam seminggu. Meskipun jam kerja berkurang, pihaknya memastikan bahwa pelayanan di masing-masing instansi pemerintah tidak akan terganggu. "ASN harus tetap bekerja dengan baik dan hadir untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujar Kusno.

Perubahan jam kerja ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa, namun tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan bahwa semua layanan tetap berjalan dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemkot Blitar melalui:

  • Telepon/Faks: (0342) 801171
  • Media Sosial:
  • Saat bulan Ramadan, diharapkan seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap melayani masyarakat dengan penuh dedikasi. #BlitarSantunAmanahExcellent

    library_books Pemkotblitar