Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kapolres tersebut dinyatakan positif narkoba dan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Dewi menegaskan bahwa kasus ini sudah berlangsung sejak Februari 2025 dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum.
Dewi Juliani menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi merupakan kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian khusus. "Keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan berat seperti eksploitasi anak dan penyalahgunaan narkoba menunjukkan adanya pelanggaran sistemik di tubuh Polri," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini agar hukum dapat ditegakkan. "Kami tidak akan mentolerir adanya kompromi terhadap pelaku kejahatan berat, terutama jika pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri. Keadilan harus dipulihkan," tegasnya.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika melibatkan institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Dewi Juliani berharap agar pihak berwenang dapat segera bertindak untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.
Dengan adanya penegasan dari Dewi Juliani, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada proses hukum dan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak serta penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi perhatian penting bagi semua pihak agar tidak ada lagi kejahatan serupa yang terjadi di masa depan.
Dewi Juliani DPR RI Kapolres Ngada narkoba kekerasan seksual