Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Revisi UU TNI Dinilai Berisiko Terhadap Kebebasan Sipil

Jakarta, 18 Maret 2025 – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa revisi ini dapat mengancam kebebasan sipil dan memperkuat dominasi militer di Indonesia.

Salah satu isu utama dari revisi ini adalah perluasan jabatan bagi prajurit aktif. Hal ini berpotensi membuat TNI memiliki lebih banyak kekuasaan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Selain itu, terdapat juga aturan yang memungkinkan TNI tetap diadili di peradilan militer meskipun melakukan pelanggaran terhadap hukum sipil. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi akuntabilitas TNI terhadap tindakan mereka yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut para pengamat, jika perluasan kewenangan TNI ini dibiarkan tanpa adanya reformasi kelembagaan yang jelas, maka akan ada risiko lebih besar terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pelanggaran HAM sendiri adalah tindakan yang melanggar hak dasar setiap individu, seperti hak untuk hidup, hak untuk kebebasan, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.

Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran ini, banyak kelompok masyarakat, termasuk organisasi hak asasi manusia, telah menyerukan agar revisi UU TNI ditolak. Mereka percaya bahwa militer seharusnya tidak memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam kehidupan sipil.

Untuk membahas isu ini lebih lanjut, Amnesty International Indonesia akan mengadakan diskusi melalui Instagram Live bertajuk 'Di Sini TNI, Di Sana TNI: Kenapa Kita Harus #TolakRUUTNI'. Diskusi ini akan melibatkan para pakar dari berbagai bidang dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak dari revisi UU TNI.

Diskusi tersebut akan dilaksanakan pada:

  • Hari/tanggal: Selasa, 18 Maret 2025
  • Waktu: 19.00 - 21.00 WIB
  • Tempat: Instagram Live @amnestyindonesia
  • Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, diharapkan untuk menyalakan pengingat di postingan tersebut agar tidak ketinggalan informasi penting ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar suara mereka didengar dalam proses legislasi ini.

    library_books Amnestyindonesia