Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Masyarakat Menolak Revisi UU TNI, Serukan Pemulangan Tentara ke Barak

Jakarta, 21 Maret 2025 - Banyak masyarakat Indonesia mengungkapkan keberatan terhadap revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini dianggap masih menyimpan banyak masalah yang dapat mengancam kebebasan sipil dan memperkuat kekuasaan militer.

Dalam revisi tersebut, terdapat perluasan jabatan bagi prajurit aktif yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, ada pula aturan yang memungkinkan Tentara Nasional Indonesia tetap diadili di peradilan militer meskipun terlibat dalam pelanggaran yang berkaitan dengan hukum sipil.

Beberapa aktivis dan kelompok masyarakat mengkhawatirkan bahwa jika revisi ini disetujui, akan ada lebih banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi. "Perluasan kewenangan tentara tanpa adanya reformasi kelembagaan dapat menyebabkan potensi pelanggaran HAM yang lebih besar," ungkap salah seorang aktivis yang menolak revisi tersebut.

Untuk mengekspresikan penolakan terhadap revisi ini, masyarakat juga menggalang petisi bertajuk #TolakRUUTNI. Petisi ini mengajak semua pihak untuk menandatangani sebagai bentuk protes dan seruan agar tentara dikembalikan ke barak. Masyarakat berharap, dengan kembalinya tentara ke barak, stabilitas dan keamanan negara dapat terjaga tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

Petisi ini dapat diakses melalui tautan s.id/tolakruutni. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengambilan keputusan terkait revisi Undang-Undang TNI.

Dengan adanya diskusi dan kepedulian masyarakat, diharapkan pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan kembali revisi UU TNI ini.

library_books Amnestyindonesia