LONDON – Pemerintah Inggris menghadapi kontroversi setelah Menteri Luar Negeri David Lammy mengklaim bahwa Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin saat Lammy membahas blokade di Gaza yang telah berlangsung selama 15 hari tanpa pengiriman bantuan.
Lammy mengatakan, "Ini adalah pelanggaran hukum internasional. Israel berhak untuk membela keamanannya sendiri. Namun, kami menemukan kurangnya bantuan – sudah 15 hari sejak bantuan masuk ke Gaza – sangat tidak dapat diterima, sangat mengkhawatirkan, dan sangat memprihatinkan."
Namun, pada hari Selasa, juru bicara resmi Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa posisi pemerintah Inggris tetap bahwa tindakan Israel di Gaza "berisiko jelas" melanggar hukum internasional. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Lammy dan sikap resmi pemerintah.
Pat McFadden, kanselir Duchy of Lancaster, sebelumnya menyatakan bahwa Lammy berbicara mewakili pemerintah. Namun, saat ditanya tentang kemungkinan embargo senjata terhadap Israel setelah serangan yang menewaskan lebih dari 400 warga Palestina, McFadden menolak untuk menerapkan embargo tersebut. "Kami tidak menerapkan embargo senjata. Kami memiliki perdagangan senjata dengan Israel, dan itu tidak akan mengarah pada embargo," ungkap McFadden.
Serangan terbaru yang terjadi pada hari Selasa menyasar warga Palestina yang menjadi pengungsi akibat konflik, dan dianggap sebagai salah satu bombardemen paling berdarah di Jalur Gaza sejak perang dimulai. Kejadian ini meningkatkan kekhawatiran terhadap situasi kemanusiaan di wilayah tersebut, di mana banyak orang membutuhkan bantuan segera.
Pemerintah Inggris kini harus menghadapi kritik dan sorotan internasional terkait sikapnya terhadap konflik di Gaza dan perlindungan hak asasi manusia di kawasan tersebut.
David Lammy hukum internasional Israel Gaza Inggris