Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Gelar Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Kantor Bupati Pasuruan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) beserta para pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, menyatakan bahwa tujuan dari FKP RPJMD adalah untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasuruan untuk periode 2025-2029. Selain itu, Musrenbang RKPD Tahun 2026 bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi pembangunan.

Bakti menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang klarifikasi antara program yang menjadi kewenangan Kabupaten dengan program yang diusulkan oleh Desa berdasarkan hasil Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.

Dalam pelaksanaan FKP dan Musrenbang, Pemkab Pasuruan mengundang berbagai pihak. Bakti menjelaskan, selain Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat juga diundang. Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Bapperprov Jawa Timur, Bakorwil III Malang, instansi vertikal, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, pelaku usaha, lembaga perbankan, serta organisasi profesi dan masyarakat.

Untuk RKPD Tahun 2026, terdapat total 8.972 usulan yang diajukan. Rinciannya adalah 4.869 usulan dari masyarakat, 2.854 usulan pokok pikiran, dan 1.249 usulan dari desa. Dari total usulan tersebut, diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 1.794.400.000.000.

Dalam paparannya, Bupati Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencari alternatif sumber pendanaan pembangunan.

library_books Pemkabpasuruan