Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkab Pacitan Salurkan Santunan untuk Penerima Zakat

Pacitan, 20 Maret 2025 - Menjelang sepertiga terakhir bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan santunan kepada 462 mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Baznas Pacitan yang terletak di kompleks Pendopo Kabupaten.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, hadir dalam acara penyaluran ini. Ia menjelaskan bahwa penerima santunan terdiri dari berbagai kalangan. Terdapat 375 imam tarawih, 26 marbot masjid, 15 orang mualaf, 8 kelompok pemberdayaan kambing, 15 marbot Masjid Agung, serta 10 anak yatim piatu.

Masing-masing penerima santunan mendapatkan uang sebesar 200 ribu rupiah. Selain itu, ada juga penyaluran dana bergulir yang diberikan kepada pedagang di Pasar Arjowinangun dan Pasar Minulyo. Lima pedagang di Pasar Arjowinangun dan sepuluh pedagang di Pasar Minulyo masing-masing mendapatkan 2,5 juta rupiah.

Total dana yang disalurkan dalam acara ini mencapai lebih dari 126 juta rupiah. "Saya menyambut baik kegiatan hari ini. Momen bulan Ramadan seharusnya kita isi dengan berbagai kegiatan amal, termasuk penyaluran zakat, infaq, dan shodaqoh," ujar Wabup Gagarin.

Lebih lanjut, Wabup Gagarin menekankan pentingnya zakat, infaq, dan shodaqoh untuk pembangunan umat. Menurutnya, pengelolaan zakat dapat membantu program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pemerataan ekonomi di masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan suci ini.

library_books Prokopim Pacitan