New York, Amerika Serikat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pikatan Hapsari, menegaskan bahwa kesetaraan gender masih menjadi isu yang belum sepenuhnya teratasi. Pernyataan ini disampaikan saat Sidang ke-69 Komisi Status Perempuan (CSW) yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Diah mengingatkan bahwa meskipun sudah lebih dari satu abad berlalu sejak RA Kartini memperjuangkan kesetaraan gender, tantangan dalam mencapai kesetaraan masih ada. "Sudah lebih dari seratus tahun, namun kesetaraan gender tetap menjadi isu yang belum terselesaikan," ucapnya.
Ia juga mencatat bahwa ini terjadi di tengah momen penting lainnya, yaitu 30 tahun sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade Agenda PBB untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak kemajuan telah dicapai, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Diah menekankan pentingnya tindakan afirmatif untuk mengatasi hambatan yang membuat kelompok perempuan terpinggirkan. "Tindakan afirmatif sangat penting untuk mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan kelompok perempuan," jelasnya.
Lebih lanjut, Diah juga mengajak anggota parlemen lainnya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap legislasi dan fungsi anggaran. Ini bertujuan untuk mempromosikan agenda SDGs kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Dengan pernyataan ini, Diah Pikatan Hapsari berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam memperjuangkan kesetaraan gender demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Diah Pikatan Hapsari kesetaraan gender PBB RA Kartini SDGs