Pemkab Madiun melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di Pasar Babadan, Kecamatan Madiun, pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Madiun untuk memastikan bahwa Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) dan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengawasan yang dilakukan mencakup pengambilan sampel dari berbagai jenis bahan pangan. Di antaranya daging sapi impor, daging ayam, telur, cabai, tomat, sawi, buncis, dan sayuran lainnya. Sampel-sampel ini kemudian diuji di laboratorium untuk memastikan tidak terdapat kandungan kuman atau bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Menurut penjelasan Drh. Hasbulloh Ghofur, pengawasan ini dilakukan secara rutin setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar semua bahan pangan yang dijual di pasar layak konsumsi. Jika dalam pengujian ditemukan hasil yang kurang baik, pihaknya akan bersurat kepada kepala pasar untuk memberikan pembinaan kepada para pedagang.
Kabar baiknya, hasil uji PSAH dan PSAT di Pasar Babadan menunjukkan bahwa semua sampel telah memenuhi standar keamanan pangan. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Madiun dapat lebih tenang dan yakin dalam mengonsumsi bahan pangan yang sehat dan berkualitas.
Pengawasan pangan yang ketat ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dengan adanya upaya dari Pemkab Madiun, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan bahan pangan di daerah ini semakin meningkat.
Madiun pengawasan pangan Pasar Babadan keamanan pangan