KEPANJEN - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Halaman Polres Malang dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H., serta Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Yuda Sancoyo, M.Han.
Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib bagi masyarakat di Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyasar berbagai bentuk kejahatan yang sering mengganggu masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran narkoba, dan minuman keras ilegal.
Hasil dari operasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan. Bupati Sanusi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, diharapkan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya dapat diminimalisir.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Malang. Bupati Sanusi berharap masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pemusnahan barang bukti ini dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman.
Bupati Malang pemusnahan barang bukti Operasi Pekat keamanan masyarakat