Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Perda ini bertujuan untuk memastikan hak dan kesetaraan perempuan di wilayah Jawa Barat.
Ahmad Faisyal Hermawan menyatakan, "Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini." Ia menekankan bahwa penerapan Perda ini penting agar kemerdekaan bagi perempuan dapat dirasakan secara nyata di Jawa Barat.
Selain itu, Ahmad Faisyal Hermawan juga mendorong perempuan di Jawa Barat untuk tidak ragu dalam berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidang masing-masing. Ia menambahkan bahwa Perda ini ada untuk memastikan semua perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi perempuan agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan masyarakat. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan perempuan di Jawa Barat dapat lebih percaya diri untuk mengejar cita-cita dan berkontribusi dalam berbagai bidang.
Penerapan Perda ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan di Jawa Barat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan perempuan di daerah ini dapat meraih kemajuan dan keberhasilan yang lebih baik.
Jawa Barat perempuan perlindungan PDI Perjuangan Perda