Washington D.C. - Hanya 46% orang dewasa di Amerika Serikat yang memiliki wasiat, menurut survei yang dilakukan oleh Gallup. Survei ini menunjukkan bahwa orang dewasa yang berusia 65 tahun ke atas adalah kelompok yang paling banyak memiliki wasiat, dengan 76% dari mereka mengaku memiliki dokumen tersebut. Namun, ahli hukum menyatakan bahwa setiap orang dewasa seharusnya memiliki wasiat, khususnya jika mereka memiliki anak-anak yang masih di bawah umur.
Menurut Phillip Reed, seorang pengacara perlindungan aset, kesalahan terbesar yang sering dilakukan orang adalah menunggu terlalu lama untuk membuat wasiat. "Ketika situasi menjadi mendesak, sering kali sudah terlambat," ujarnya. Pendapat ini menunjukkan pentingnya untuk tidak menunda pembuatan wasiat dan rencana warisan.
Dengan banyaknya generasi baby boomer yang akan memasuki usia 65 tahun hingga tahun 2027, ada dorongan bagi orang dewasa yang lebih tua untuk menyiapkan warisan mereka. Selain itu, ada kebutuhan untuk memikirkan pengelolaan uang di tengah 'transfer kekayaan besar', yang diperkirakan akan melihat orang dewasa yang lebih tua mengalihkan $72,6 triliun langsung kepada generasi muda, serta $11,9 triliun yang ditujukan untuk amal dalam dua dekade mendatang.
Dengan keadaan ini, penting bagi semua orang untuk memahami pentingnya memiliki wasiat dan rencana warisan. Ini tidak hanya untuk melindungi aset, tetapi juga untuk mengurangi beban emosional pada keluarga ketika seseorang meninggal dunia.
wasiat rencana warisan perlindungan aset orang dewasa keluarga