Seoul, Korea Selatan – Presiden Korea Selatan yang telah dipecat, Yoon Suk Yeol, muncul di pengadilan Seoul untuk memulai persidangan kriminalnya. Sidang ini dimulai setelah ia mendeklarasikan keadaan darurat militer pada bulan Desember 2024.
Jaksa menuduh Yoon telah menyalahgunakan kekuasaan presidennya untuk melumpuhkan lembaga-lembaga negara demi kepentingan pribadi. Mereka menghadirkan bukti, termasuk rencana untuk mengerahkan pasukan militer ke parlemen.
Yoon membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa deklarasi keadaan darurat itu adalah "pesan damai" dan bukan usaha untuk merebut kekuasaan secara paksa. Menurutnya, keadaan darurat itu dimaksudkan hanya untuk bertahan selama setengah hari.
Jika terbukti bersalah, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Namun, penting untuk dicatat bahwa Korea Selatan sudah lama tidak melaksanakan hukuman mati.
Setelah dipecat secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 April, pemilihan umum mendatang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 3 Juni untuk mengembalikan kepemimpinan politik di negara tersebut.
Yoon Suk Yeol Korea Selatan pengadilan penyalahgunaan kekuasaan pemilu