DENPASAR - Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) plastik sekali pakai di bawah satu liter. Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali. "Dengan melarang AMDK plastik sekali pakai, kita berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan alam Bali," ujarnya.
Selain itu, Bane Raja Manalu, juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa kebijakan ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. "Kita perlu mencari solusi yang ramah lingkungan untuk menggantikan plastik sekali pakai," katanya.
Samuel Wattimena, anggota lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pelarangan AMDK plastik sekali pakai adalah langkah yang tepat untuk memuliakan alam. "Kita ingin menjaga citra positif Bali di mata dunia, dan langkah ini sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut," jelasnya.
Novita Hardini, juga dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai momentum bagi Indonesia. "Kita harus memanfaatkan potensi pariwisata alam yang luar biasa seperti Bali dengan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam menjaga lingkungan. PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat Bali dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
PDI Perjuangan AMDK Bali lingkungan Gubernur Koster