Maladewa telah mengubah undang-undang imigrasinya untuk melarang pemegang paspor Israel memasuki negara tersebut. Perubahan ini disetujui oleh Parlemen pada hari Senin dan kemudian disahkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada hari Selasa, menurut pernyataan dari kantor presiden.
Dalam pernyataannya, pemerintah Maladewa menyatakan, "Pengesahan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah sebagai respons terhadap kekejaman yang terus berlangsung dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina."
Langkah ini menegaskan kembali "solidaritas yang kuat" negara dengan perjuangan Palestina dan komitmen yang "berkelanjutan" untuk mempromosikan serta melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Kantor presiden juga mengulangi seruannya untuk membentuk negara Palestina yang independen, berdasarkan garis gencatan senjata 1949, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Maladewa dikenal dengan pantainya yang berpasir putih dan laguna biru yang dangkal. Negara kepulauan kecil ini terletak di selatan India dan menjadi tujuan wisata mewah. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Maladewa dikunjungi oleh ribuan wisatawan Israel setiap tahunnya.
Maladewa paspor Israel imigrasi perang Gaza