Ponorogo, 17 April 2025 - Layanan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo kini telah kembali normal. Pelayanan ini dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Trenggalek, setelah sebelumnya mengalami beberapa penyesuaian.
Warga yang ingin mengajukan permohonan paspor dapat melakukan pendaftaran dengan mudah melalui Aplikasi M-Paspor. Dalam aplikasi ini, pemohon hanya perlu memilih lokasi "Mall Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek" untuk memulai proses pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut, pemohon dapat menghubungi layanan informasi di nomor telepon atau WhatsApp di 08113558555. Layanan ini siap membantu menjawab pertanyaan seputar proses pengajuan paspor.
Kantor Imigrasi Ponorogo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan slogan "Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal", kantor ini berusaha untuk selalu peduli, luwes, unggulan, dan sinergi dalam memberikan layanan kepada publik.
Para pemohon paspor diharapkan memanfaatkan layanan ini dengan baik. Dengan adanya M-Paspor, diharapkan proses pengajuan menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi prosedur yang ada demi kelancaran pelayanan.
Dengan kembali normalnya layanan paspor ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan perjalanan ke luar negeri atau keperluan lainnya yang membutuhkan paspor.
Untuk berita dan informasi lebih lanjut mengenai layanan imigrasi, ikuti akun resmi di media sosial seperti @kemenimipas, @ditjen_imigrasi, dan @imigrasijatim.
Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen perjalanan mereka.
Imigrasi Paspor MPP Trenggalek Aplikasi M-Paspor