Pada tanggal 17 April 2025, Wali Kota Batu, Nurochman, menghadiri peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Bhirawa Hall Hotel Bidakara, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 22 Gubernur, 28 Bupati, dan 16 Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Dari seluruh daerah di Jawa Timur, hanya ada dua pemerintah daerah yang telah berhasil menyelesaikan User Acceptance Test (UAT) yang diadakan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dua daerah tersebut adalah Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Usai acara, Nurochman menjelaskan bahwa digitalisasi adalah salah satu langkah penting bagi Pemerintah Kota Batu untuk menciptakan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, pengawasan dan monitoring keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih mudah dan akurat.
"Pemerintah Kota Batu telah menerapkan SP2D Online melalui SIPD RI sejak tahun 2024. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa semua proses keuangan berjalan dengan baik dan transparan. Dengan sistem digital, kami dapat melakukan pengawasan dan evaluasi secara real-time," tuturnya. Wali Kota Batu juga hadir bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, serta Kepala Cabang Bank Jatim, Andri Sastrawan.
Nurochman, yang akrab dipanggil Cak Nur, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), khususnya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Batu sebagai mitra strategis.
Dengan adanya SP2D Online, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Wali Kota Batu Nurochman SP2D Online SIPD RI transparansi keuangan