Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan untuk sementara waktu menghentikan deportasi terhadap pria-pria Venezuela yang ditahan di sebuah pusat imigrasi di Texas. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk menantang keputusan deportasi mereka di pengadilan.
"Pemerintah diperintahkan untuk tidak mengeluarkan anggota kelompok tahanan yang bersangkutan dari Amerika Serikat hingga ada perintah lebih lanjut dari pengadilan ini," bunyi pernyataan dari Mahkamah Agung.
Presiden AS, Donald Trump, menggunakan undang-undang dari abad ke-18 yang berkaitan dengan masa perang untuk dengan cepat mengeluarkan para anggota yang diduga terlibat dalam geng Tren de Aragua, yang dituduhnya melakukan "perang tidak teratur" terhadap AS. Sejauh ini, lebih dari 130 anggota geng yang diduga telah dideportasi ke El Salvador.
American Civil Liberties Union (ACLU), organisasi yang melakukan tindakan hukum untuk menghentikan deportasi tersebut, menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa beberapa pria telah siap diangkut dengan bus dan diberitahu bahwa mereka akan dideportasi.
Banyak pengacara dan anggota keluarga para migran mengklaim bahwa mereka bukan anggota geng dan tidak memiliki kesempatan untuk membantah tuduhan pemerintah yang menyatakan sebaliknya.
Keputusan Mahkamah Agung ini memberikan harapan bagi para tahanan untuk mendapatkan keadilan dan membuktikan bahwa mereka tidak bersalah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mahkamah Agung AS deportasi Venezuela imigrasi Tren de Aragua