Bupati Malang Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah di Singosari
SINGOSARI - Pada hari Minggu, 20 April 2025, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, bersama dengan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo, meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Divif 2 Kostrad di Madivif 2 Kostrad Singosari. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dan menunjukkan komitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi, yang akrab dipanggil Abah Sanusi, menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, POLRI, dan Pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini meliputi bidang sosial, ekonomi, budaya, dan juga yang tidak kalah penting adalah pertahanan dan keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk itulah, pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota Divisi Infanteri 2 Kostrad yang telah memberikan perhatian terhadap upaya mewujudkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Malang melalui peresmian tempat pengelolaan sampah yang pada hari ini kita laksanakan," ujar Bupati Sanusi dengan penuh semangat.
Peresmian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Dengan adanya tempat pengelolaan sampah ini, diharapkan warga dapat lebih mudah membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Acara ini juga mencerminkan kolaborasi yang baik antara berbagai elemen di masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Diharapkan langkah ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Bupati Malang pengelolaan sampah TNI lingkungan Singosari